post image
Peta Indonesia/Net
KOMENTAR

Letak geografi Indonesia merupakan sebuah anugrah karena bukan hanya strategis namun juga penuh dengan sumber daya alam. Namun, di sisi lain terdapat tantangan tersendiri dalam hal sistem perhubungan.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) periode 2002-2005, Chappy Hakim menjelaskan, letak Indonesia yang strategis membuat sistem perhubungan udara menjadi <i>conditio sine qua non</i> atau syarat mutlak.

Hal tersebut ia jelaskan ketika menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Meneropong Dirgantara Dunia Pasca Covid. Kemana Arah Dirgantara Indonesia?" yang digelar pada Minggu malam (12/7).

Menurut Chappy, Indonesia berada pada letak yang strategis, di antara dua benua, dua samudra. Artinya, Indonesia berada di perlintasan, baik utara-selatan maupun timur-barat.

"Tidak hanya strategis, negeri ini juga berbentuk kepulauan. Bung Karno mengatakan, negara yang terpotong-potong, kepulauan yang begitu luas, memanjang di khatulistiwa," papar Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia tersebut.

Selain itu, sebagian besar kondisi alam di Indonesia merupakan daerah pegunungan.

"Dengan bentuk seperti itu, perhubungan udara menjadi sebuah <i>condition sine qua non</i>, menjadi hal yang <i>basic required</i> (bagi) eksistensi sebuah negara," sambungnya.

Ketua TimNas EKKT 2007 itu menjelaskan, mekanisme administrasi dan logistik pemerintahan sangat tergantung pada sistem perhubungan udara.

Terlebih, jika melihat tugas utama pemeritah yang melayani masyarakat. Maka dalam konteks transportasi, sistem perhubungan udara menjadi <i>public service obligation</i> atau kewajiban pelayanan publik, katanya.

Selain Chappy, diskusi yang digelar oleh KBRI Jerman dan Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia (IASI) tersebut juga turut dihadiri oleh Dutabesar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno; Koordinator Divisi Dirgantara IASI Jerman, Prio Adhi Setiawan; Dewan Pakar Dirgantara, Prof. Ing Yulfian Aminanda; dan Pakar Kedirgantaraan Nasional, Ing Imam Birowo.


Yusron Ihza: Pengurangan Bandara Internasional Ganggu Sektor Pariwisata

Sebelumnya

Pungutan Iuran Dana Pariwisata Ditolak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews